PENJELASAN UMUM
SEJARAH FISIP Pengantar
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) hadir sebagai sebuah institusi pendidikan yang berupaya memberikan pelayanan akademik terbaik kepada mahasiswanya. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini telah berusia lebih dari empat dasawarsa dan telah mempunyai pengalaman akademik yang kaya serta telah memberikan kontribusi dalam mengembangkan sumberdaya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional.
Pengembangan FISIP tidak terlepas dari tujuan (goals) Universitas Indonesia, yakni:“mempertahankan reputasi UI sebagai universitas terbaik di Indonesia dengan menghasilkan kualitas lulusan yang mampu bersaing di pasar global dan kualitas riset yang bertaraf internasional serta menghasilkan produk research dan design yang dapat mendukung daya saing internasional”
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terdiri dari 8 (delapan) Departemen, 35 Program Studi, sejumlah Laboratorium Praktikum Pengajaran serta Pusat Kajian. Program Pendidikan yang ada mencakup Program Pendidikan Sarjana, dan Pascasarjana (Magister dan Doktoral). Kekayaan ragam ilmu dan produktivitas kerja lembaga di bawah naungan Fakultas ini memungkinkan mahasiswa memperoleh relasi dan pengalaman akademik yang berkualitas tinggi.
Komitmen sivitas akademika FISIP UI, khususnya para dosen dan karyawan adalah memberikan pelayanan akademik terbaik bagi mahasiswa serta menjamin produktivitas karya ilmiah agar dapat
senantiasa memberikan kontribusi intelektual bagi perbaikan kehidupan bangsa Indonesia. Untuk mencapai visi dan misinya, FISIP UI terus melakukan pembenahan kelembagaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan akademik dan mengembangkan karya akademik agar dapat menempatkan FISIP dalam jajaran perguruan tinggi terkemuka di kawasan Asia. Disadari bahwa transformasi Fakultas menuju format kelembagaan dan dinamika yang lebih sesuai dengan ruh otonomi kampus bukanlah hal yang mudah. Proses transformasi juga menyangkut perubahan mindset dari semua sivitas akademika, khususnya dalam menjunjung tinggi etos produktivitas ilmiah dan kualitas pengajaran. Oleh karena itu diperlukan langkah–langkah yang konsisten dalam pengembangan sarana pelayanan akademik, manajemen Fakultas dan sumberdaya manusia yang menopangnya.
Program Sarjana
Sejarah keberadaan dan perkembangan Program Sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) pada dasarnya sejalan dengan sejarah terbentuknya FISIP UI sebagai sebuah Fakultas yang mandiri. Pada awalnya keberadaan FISIP UI dimulai dengan dibentuknya Jurusan Publisistik (sekarang Departemen Ilmu Komunikasi) pada Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FH–IPK) pada tanggal 12 Desember 1959. Tujuan pembentukannya adalah untuk meningkatkan mutu pers dan memberi kesempatan kepada para wartawan mengikuti pendidikan universitas di bidang jurnalistik. Dalam perkembangannya dirasakan adanya kebutuhan untuk mengembangkan ilmu–ilmu sosial yang lainnya, seperti Sosiologi, Ilmu Politik dan Ilmu Administrasi karena perkembangan yang pesat baik dari segi keilmuan maupun pemanfaatan dalam kehidupan praktis di Indonesia. Setelah menyelenggarakan sejumlah lokakarya untuk mematangkan gagasan tersebut, maka pada tanggal 1 September 1962, sesama Dekan FH‐IPK Prof. Sujono Hadinoto, SH., bidang ilmu yang tercakup dalam Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan secara resmi diperluas sehingga meliputi 6 (enam) jurusan, yaitu Ilmu Publisistik, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi, Sosiologi, Kriminologi dan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Nomor 42, Tahun 1968, secara resmi Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan dipisahkan dari FH–IPK dan mulai tanggal 1 Februari 1968 statusnya ditingkatkan menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FIPK). Sebagai Dekan pertama diangkat Prof. Dr. Selo Soemarjan untuk masa jabatan dua tahun. Pada tahun 1970, mempertimbangkan adanya kebutuhan untuk menyeragamkan nama dari Fakultas–Fakultas yang bergerak dalam bidang ilmu–ilmu sosial, pada tanggal 7 Februari 1972, melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 002/SK/BR/72, diputuskan bahwa FIPK UI dirubah namanya menjadi Fakultas Ilmu–Ilmu Sosial Universitas Indonesia (FIS UI). Keputusan ini dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31/C/1972.
Sejak lahirnya ketetapan tersebut Fakultas Ilmu–Ilmu Sosial Universitas Indonesia berkembang pesat. Pada tahun 1974 terdapat enam Program Sarjana yang berada di bawah empat jurusan yakni Ilmu Komunikasi Massa (disebut juga Ilmu Publisistik), Ilmu Politik (terdiri dari Program Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia), Ilmu Administrasi (terdiri dari Program Studi Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Administrasi Niaga), Sosiologi (terdiri dari Program Studi Sosiologi, Kriminologi, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial).
Pada tahun 1982 nama FIS UI diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1982. Pada saat yang sama sistem kredit semester mulai diterapkan dalam kurikulum Fakultas dan tiga Program Studi di Jurusan Sosiologi direstrukturisasi kembali menjadi jurusan yang berdiri sendiri. Dengan demikian pada tahun 1982 ini terdapat enam jurusan di FISIP UI, yaitu: Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi, Kriminologi, Sosiologi, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Setahun kemudian, yakni tahun 1983, Jurusan Antropologi yang semula menjadi bagian Fakultas Sastra (sekarang disebut Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya) Universitas Indonesia, digabungkan ke FISIP UI.
Himpunan Peraturan Akademik 20092010
Selanjutnya pada tahun 1985, Program Studi Hubungan Internasional dan Kawasan dari Jurusan Ilmu Politik dikembangkan sebagai Jurusan Ilmu Hubungan Internasional yang berdiri sendiri.
Berdasarkan Keputusan Dekan Nomor 007 tanggal 13 Januari 1995, FISIP memperluas program jenjang sarjana ini dengan membuka Program Sarjana Ekstensi. Kebijakan Pembentukan Program Ekstensi ini diperkuat dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 144/SK/R/UI/1995 tertanggal 29 Desember 1995. Secara resmi Program Ekstensi FISIP UI menerima mahasiswa angkatan pertama pada Juni 1995 untuk tiga Program Studi, yakni Program Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik dan Ilmu Administrasi kemudian pada tahun 1997 dibuka Program Studi Kriminologi.
Pada tahun 2008, FISIP diberi kesempatan untuk lebih memperluas lagi program jenjang sarjananya dengan membuka Program Sarjana Non‐ Reguler untuk tiga program studi, yaitu: Program Studi Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga dan Ilmu Administrasi Fiskal dengan berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 510/SK/R/UI/2008 tentang Pembukaan Program Sarjana Non‐Reguler Universitas Indonesia. Kebijakan pembukaan Program Sarjana Non‐ Reguler tersebut bertepatan dengan dikeluarkannya kebijakan pengalihan pengelolaan Program Diploma yang semula ada di tingkat fakultas menjadi Program Vokasi yang pengelolaannya langsung berada di tingkat Universitas. Pembentukan Program Vokasi tersebut didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 492/SK/R/UI/2008 tentang Pembentukan Program Vokasi Universitas Indonesia yang kemudian disempurnakan lagi dengan diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Nomor 646/SK/R/UI/2008.
Program Pascasarjana
Program Pendidikan Pascasarjana di FISIP UI mencakup Program Magister (S‐2) dan Doktoral (S‐3). Program Pendidikan Pascasarjana di FISIP UI telah dimulai sejak tahun 1981. Pada masa awal penyelenggaraannya, pengelolaan Progam Pendidikan Pascasarjana ini berada di bawah Fakultas Ilmu–Ilmu Sosial Universitas Indonesia. Setelah itu pengelolaan dipindahkan ke Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia. Pada saat Fakultas Pascasarjana berubah menjadi Program pendidikan Pascasarjana Universitas Indonesia, jenjang pendidikan Magister maupun Doktoral berada di bawah Program Pascasarjana tersebut sebagai salah satu bidang ilmu, yakni Bidang Ilmu–Ilmu Sosial. Selanjutnya, terhitung sejak Februari 2000, berdasarkan Surat Keputusan Rektor UI Nomor 312/SK/R/UI/1999 tertanggal 8 November 1999, pengelolaan Program Pendidikan Magister (S2) maupun Doktoral (S3) di bidang ilmu sosial dan politik diintegrasikan kembali ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia.
Program Diploma
Dalam rangka memenuhi kebutuhan lapangan kerja di masyarakat akan tenaga–tenaga praktis dan teknis yang handal dalam bidangnya, FISIP UI membuka Program Pendidikan Diploma Tiga (D3). Gagasan pembentukan Program Diploma pada awalnya bergulir dan berkembang di kalangan staf pengajar dan Pimpinan Departemen Ilmu Administrasi menjelang akhir 1980‐an. Namun gagasan ini baru dapat terwujud pada periode kepemimpinan Dekan Prof. Dr. Juwono Sudarsono. Proses perwujudan Program Diploma ini berjalan melalui pembentukan Panitia Persiapan Pembentukan Program D3 Bidang Ilmu Administrasi, berdasarkan Surat Keputusan Dekan FISIP UI No. 922/PT.02.H4.FISIP/Q/ 1988 tertanggal 19 Oktober 1988. Panitia ini diketuai oleh Dr. Azhar Kasim, MPA.
Setelah satu tahun lamanya kepanitiaan tersebut bekerja, Dekan FISIP UI secara resmi mulai membuka Program D3 pada tahun akademik
Himpunan Peraturan Akademik 20092010
1989/1990. Ada 3 Program Studi yang ditawarkan pada waktu itu, yaitu Aktuaria dan Perbankan, Administrasi Perkantoran dan Sekretaris, dan Perpajakan. Dalam perkembangan selanjutnya, Program D3 Bidang Ilmu Administrasi ini memiliki 4 (empat) Program Studi :
Administrasi Asuransi dan Aktuaria Administrasi, Keuangan dan Perbankan Administrasi, Perkantoran dan Sekretari, Administrasi Perpajakan,
Selanjutnya pada tahun 1997 FISIP UI membuka Program D3 Pariwisata berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia nomor 051/SK/R/UI/1997 tanggal 21 April 1997. Gagasan pembentukan program ini dimaksudkan untuk merespon perkembangan industri pariwisata di Indonesia yang membutuhkan banyak tenaga profesional yang cakap sekaligus memiliki wawasan sosial budaya yang luas. Sesuai dengan relevansi keilmuannya, Departemen Antropologi menjadi inisiator pembentukan dan pengelola Program D3 ini. Dr. Meuthia F. Swasono menjadi Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Program D3 dan kemudian terpilih sebagai Ketua Program D3 Pariwisata yang pertama. Pada Tahun Akademik 1997/1998 secara resmi program ini dibuka dengan 1 (satu) Program Studi, yaitu Usaha Perjalanan Wisata Budaya.
Sementara itu pada tahun yang sama dibuka pula Program D3 Bidang Ilmu Komunikasi dengan Surat Keputusan Rektor UI No. 082/SK/R/UI/1997 tertanggal 21 Mei 1997. Panitia pembentukan program ini diketuai oleh Dr. Ilya R. Sunarwinadi, M.Si yang kemudian menjadi Ketua Program D3 Komunikasi yang pertama. Ada 3 (tiga) peminatan yang ditawarkan, yaitu :
1. Penyiaran
2. Periklanan
3. Hubungan Masyarakat.
ORGANISASI dan KELEMBAGAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Satuan‐satuan organisasi yang melaksanakan kegiatan akademik dan satuan‐satuan organisasi yang melakukan kegiatan administratif struktural..
Akademik
Secara umum program pendidikan yang diselenggarakan oleh FISIP UI dapat dikelompokkan ke dalam 3 jenjang (strata), Program Pendidikan Jenjang Sarjana (Strata 1) dan Program Pascasarjana yang terdiri atas: Strata 2 (Magister) dan Strata 3 (Doktor). Untuk jenjang Sarjana ada tiga macam, yaitu Program Sarjana Reguler dengan waktu perkuliahan dari pagi hingga sore hari (08.00‐16.30), Program Sarjana Non‐Reguler dengan waktu perkuliahan dari siang hingga sore hari (11.00‐18.45) dan Program Sarjana Ekstensi dengan waktu perkuliahan pada malam hari (19.00‐21.00). Sedangkan untuk Program Pascasarjana, baik untuk Strata 2 maupun Strata 3, waktu perkuliahan dapat dimulai dari pagi hari hingga malam hari.
Secara umum Program Pendidikan yang diselenggarakan oleh FISIP UI dapat dikelompokkan ke dalam 3 jenjang (strata), Program Pendidikan Sarjana (Strata 1) dan Program Pascasarjana yang terdiri atas Strata 2 (Magister) dan Strata 3 (Doktoral). Jenjang Sarjana dibagi lagi atas Program Sarjana Reguler dengan waktu perkuliahan dari pagi hingga sore hari (08.00‐16.30), Program Sarjana Non‐Reguler dengan waktu perkuliahan dari siang hingga sore hari (11.00‐18.45), dan Program Ekstensi dengan waktu perkuliahan pada malam hari (19.00‐21.00). Sedangkan untuk Program Pascasarjana, baik untuk Strata 2 maupun Strata 3, waktu perkuliahan dapat dimulai dari pagi hingga malam hari.
Program Sarjana Reguler di FISIP UI terdiri dari 8 (delapan) disiplin ilmu, yaitu :
Himpunan Peraturan Akademik 20092010
1. Program Sarjana Ilmu Komunikasi
2. Program Sarjana Ilmu Politik
3. Program Sarjana Ilmu Administrasi
4. Program Sarjana Sosiologi
5. Program Sarjana Kriminologi
6. Program Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial
7. Program Sarjana Antropologi
8. Program Sarjana Ilmu Hubungan Internasional
Beberapa Program Studi mengembangkan sejumlah ”bidang peminatan”, misalnya: Program Sarjana Ilmu Komunikasi memiliki 5 (lima) bidang peminatan yang ditawarkan kepada mahasiswa, yaitu Jurnalisme, Komunikasi Media, Hubungan Masyarakat, Periklanan dan Industri Kreatif Penyiaran. Sedangkan untuk Program Sarjana Ilmu Administrasi memiliki 3 (tiga) Program Studi, yaitu: Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga dan Ilmu Administrasi Fiskal.
Program Sarjana Ekstensi menyelenggarakan perkuliahan untuk 6 (enam) Program Studi :
1. Ilmu Komunikasi
2. Ilmu Politik
3. Ilmu Administrasi Negara
4. Ilmu Adminitrasi Niaga
5. Ilmu Administrasi Fiskal
6. Kriminologi
Program Magister (S2) menyelenggarakan program pendidikan untuk 8 (delapan) Program Studi yaitu :
1. Ilmu Komunikasi Program ini menyelenggarakan empat program peminatan sebagai berikut : - Manajemen Media - Komunikasi Promosi dan Pemasaran
8
- Komunikasi Korporasi - Manajemen Komunikasi Politik
2. Ilmu Politik Program ini menyelenggarakan dua program peminatan sebagai berikut : - Partai Politik, Pemilu dan Parlemen - Perempuan dan Politik
3. Ilmu Administrasi Program ini menyelenggarakan lima program peminatan sebagai berikut : - Administrasi dan Kebijakan Publik - Administrasi dan Kebijakan Bisnis - Administrasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Administrasi Bisnis Internasional - Administrasi dan Kebijakan Perpajakan
4. Program Magister Sosiologi Program ini menyelenggarkan satu peminatan sebagai berikut : - Manajemen Pembangunan Sosial
5. Program Magister Kriminologi Program ini menyelenggarakan empat program peminatan sebagai berikut : - Penegakkan Hukum - Kriminologi Jurnalistik - Kejahatan Transnasional - Kriminologi Teoritis
6. Program Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial Program ini menyelenggarakan tiga program peminatan sebagai berikut : - Pembangunan Sosial dan Otonomi Lokal - Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan - Pengembangan Masyarakat, Kemiskinan dan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
Himpunan Peraturan Akademik 20092010
7. Program Antropologi
8. Program Ilmu Hubungan Internasional Program ini menyelenggarakan dua program peminatan sebagai berikut : - Keamanan Internasional - Ekonomi Politik Internasional
Program Doktor (S3) menyelenggarakan 7 (tujuh) Program Studi :
1. Ilmu Komunikasi 2. Ilmu Politik 3. Ilmu Administrasi 4. Sosiologi
5. Antropologi 6. Kriminologi 7. Ilmu Kesejahteraan Sosial
AdministratifStruktural
Sejak dikeluarkan SK Dekan FISIP UI Nomor 065 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja FISIP UI secara administratif mengalami perubahan sejalan dengan perubahan di tingkat universitas. Mengacu kepada Renstra (Rencana Strategis) dan ART (Anggaran Rumah Tangga) Universitas Indonesia Tahun 2003, istilah ”jurusan” kini diganti dengan ”departemen”, dan sesuai dengan disiplin ilmu yang ada maka FISIP UI mempunyai 8 (delapan) departemen. Setiap departemen membawahi sejumlah program yang mencerminkan strata atau jenjang pendidikan.
Setiap Depertemen dipimpin oleh seorang Ketua Departemen (Kadep), sedangkan setiap Program untuk setiap strata dipimpin oleh seorang Ketua Program (Kaprog) dan Sekretaris Program (Sekprog). Untuk semua jenjang pendidikan, pimpinan dibantu oleh Koordinator Pembimbing Akademik yang berfungsi menjalankan, memonitor dan mengevaluasi proses bimbingan akademik mahasiswa. Masa tugas Pimpinan Departemen dan Program, termasuk Koordinator PA,
berlangsung selama 4 (empat) tahun. Ketentuan dan mekanisme pemilihan serta pengangkatan Pimpinan Departemen dan Program ini dipilih berdasarkan Surat Keputusan Rektor UI dan Dekan FISIP UI.
Pimpinan Fakultas, Departemen dan Program
Secara fungsional struktur kepemimpinan di tingkat Fakultas maupun departemen adalah sebagai berikut :
1. Fakultas Pimpinan Fakultas terdiri dari : A. Dekan B. Wakil Dekan
Dalam menjalankan tugasnya Pimpinan Fakultas dibantu oleh Sekretaris Fakultas dan beberapa manajer yang terdiri dari :
1. Manajer Pendidikan 2. Manajer Riset dan Publikasi 3. Manajer Ventura 4. Manajer Umum 5. Manajer Kemahasiswaan dan Alumni (Mahalum)
Manajer Pendidikan dan Manajer Riset dan Publikasi bertanggung jawab langsung kepada Wakil Dekan.
Manajer Ventura, Manajer Umum dan Manajer Mahalum berkoordinasi dengan Sekretaris Fakultas.
Departemen dan Program
a. b.
Departemen i. Ketua Departemen
ii. Sekretaris Departemen Program i. KetuaProgram
ii. SekretarisProgram
Sejak berdirinya hingga saat ini, FISIP UI telah dipimpin oleh 10 (sepuluh) orang Dekan. Secara berurutan mereka adalah :
Himpunan Peraturan Akademik 20092010
11
1. Prof. Dr. Selo Soemardjan (Alm) 2. Prof. Dr. Hc. Miriam Budiardjo, MA (Alm) 3. Prof. Dr. R. Tobias Soebekti, MPA (Alm) 4. Prof. Dr. Manasse Malo (Alm) 5. Prof. Dr. Juwono Sudarsono 6. Prof. Dr. Muhammad Budyatna 7. Prof. Kamanto Sunarto, SH., Ph.D 8. Prof. Dr. Martani Huseini 9. Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri 10. Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc.
‐ Periode 1968‐1974 ‐ Periode 1974‐1979 ‐ Periode 1979‐1982 ‐ Periode 1982‐1988 ‐ Periode 1988‐1994 ‐ Periode 1994‐1998 ‐ Periode 1998‐2001 ‐ Periode 2001‐2002 ‐ Periode 2002‐2005 ‐ Periode 2008‐2012
Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan
Visi
Rumusan Visi FISIP UI memuat beberapa kata kunci yang tercakup dalam Visi UI seperti “fakultas pengajaran berbasis riset”, “mengembangkan riset unggulan”, serta “memberi kontribusi pada pengembangan kehidupan bangsa”. Rumusan Visi FISIP‐UI secara lengkap adalah sebagai berikut:
“Menjadi fakultas pengajaran dan riset unggulan di bidang ilmu sosial dan ilmu politik, yang memberi kontribusi pada pengembangan kualitas kehidupan bangsa sebagai bagian dari tata peradaban dunia”.
Misi
Dengan Visi tersebut maka FISIP UI menetapkan misinya sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan proses pengajaran yang bermutu, melalui rintisan pengajaran berbasis riset, dalam rangka mencetak lulusan berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral.
2. Mengembangkan kebijakan dan kegiatan karya riset “noble” serta riset aplikatif yang berguna bagi negara, industri, dan masyarakat sipil.
3. Membangun SDM tenaga akademik (pengajar/peneliti) dan non akademik (administrasi) yang profesional (handal, beretika dan sejahtera) dalam rangka peningkatan mutu pelayanan terhadap stakeholders dan pasar.
4. Menerapkan sistem manajemen profesional berbasis transparansi dan akuntabilitas dalam rangka menciptakan tata kerja yang baik, kinerja tinggi, serta efisiensi dan efektivitas organisasi.
5. Menciptakan iklim kerja yang kondusif ditandai oleh berkembangnya semangat kerja sama, saling percaya (mutual‐ trust), dan terbentuknya nilai‐nilai bersama (shared value) menuju keIndonesiaan yang maju dan sejahtera.
Tujuan
Sesuai dengan Visi dan Misi yang ditetapkan, maka penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi FISIP UI bertujuan:
1. Menghasilkan lulusan FISIP UI yang berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun secara moral sehingga dapat menjadi modal bagi pembangunan bangsa dan negara.
2. Menghasilkan karya‐karya penelitian yang bersifat “noble” serta riset aplikatif yang berkualitas dan berguna bagi komunitas akademia, mahasiswa, pemerintah, industri dan masyarakat.
3. Memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat melalui upaya‐upaya positif yang menumbuhkan kesadaran dan kepercayaan diri masyarakat serta menjadikan masyarakat sebagai kekuatan dan modal bagi pembangunan bangsa dan negara.
Himpunan Peraturan Akademik 20092010
Kompetensi
Kompetensi lulusan pendidikan di FISIP UI beragam sesuai dengan jenis program yang diselenggarakan. Secara umum acuan FISIP UI adalah Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Adapun pokok‐pokok ketetapan dari SK Mendiknas tersebut berkaitan dengan Program Sarjana (S‐1) adalah :
a. Menguasai dasar‐dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang keahlian tertentu sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya.
b. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.
c. Mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang keahliannya maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat.
d. Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian yang merupakan keahliannya.
0 komentar:
Posting Komentar