Minggu, 15 Januari 2012

Perpustakaan UI


Perpustakaan di lingkungan Universitas Indonesia (UI) berasal dari fakultas yang masing-masing memiliki perpustakaan. UI berdiri dan berkembang dari berbagai fakultas dan lembaga yang memiliki corak masing-masing.
Hingga tahun 1978, perpustakaan di Universitas Indonesia tersebar di fakultas, bagian atau jurusan, bahkan di sejumlah unit lainnya. Hal itu tidak mengherankan, karena Universitas Indonesia tumbuh dari pelbagai fakultas dan unit lainnya yang telah memiliki sarana kelengkapan dengan corak masing-masing sesuai dengan laju perkembangannya.
Setiap perpustakaan memiliki sendiri (1) peraturan peminjaman; (2) cara pengolahan bahan pustaka; dan (3) wewenang untuk membeli buku dan melanggan majalah. Dengan demikian, kemungkinan judul buku dan majalah yang sama dibeli dan dilanggan oleh beberapa perpustakaan di lingkungan Universitas Indonesia. Kenyataan tersebut telah menggugah Pimpinan Universitas untuk mengubah organisasi perpustakaan di Universitas Indonesia.
Pada tanggal 5 Juni 1959, Pimpinan Perpustakaan Fakultas dan Lembaga di lingkungan Universitas Indonesia mengadakan rapat untuk pertama kali di Biro Presiden Universitas untuk membicarakan organisasi perpustakaan. Rapat dihadiri Kepala/Wakil dari Perpustakaan Fakultas Kedokteran, Fakultas Sastra, Fakultas Ekonomi, Lembaga Sinologi, dan Lembaga Kriminologi dipimpin oleh Sumarto (Biro Presiden UI).
Peserta rapat beranggapan bahwa organisasi perpustakaan di Universitas Indonesia seyogianya terdiri dari central library dan departemental libraries yang otonom dan dipimpin oleh seorang Chief librarian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Universitas. Sumarto menekankan bahwa usaha mereorganisasi perpustakaan merupakan satu-satunya harapan yang dapat berhasil dalam rangka reorganisasi administrasi secara urnum di tubuh Universitas Indonesia.
Pada waktu itu diharapkan rencana reorganisasi perpustakaan UI secara nyata dapat diselesaikan dalam waktu lima bulan, mengingat kemungkinan bahwa tahun depan [1960] Ketua Presidium saat itu (Prof. Dr. Soedjono D. Poesponegoro) tidak lagi memegang pimpinan UI. Pada waktu itu ditentukan bahwa pertemuan selanjutnya akan diadakan setiap hari Jumat, pukul 09.00-10.00, selama liburan 'musim panas', dan rapat selanjutnya akan dipimpin Ny. N. Reksoputranto, M.A. dari Fakultas Ekonomi.
Rapat ke-2 mengenai organisasi Perpustakaan UI diadakan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI pada tanggal 12 Juni 1959. Rapat tersebut dihadiri utusan dari Biro Presiden Universitas dan Fakultas Kedokteran, serta Kepala Perpustakaan Fakultas Hukum, Fakultas Sastra, Fakultas Ekonomi, dan Lembaga Sinologi. Rapat dibuka oleh Sumarto, yang kemudian menyerahkan pimpinan rapat kepada Ny. N. Reksoputranto, M.A. Dalam rapat tersebut antara lain diputuskan agar:
- membentuk badan koordinasi yang bertugas, antara lain, menjalin kerja sama dan membina interlibrary service yang baik antarperpustakaan di lingkungan UI;
- mengundang Kepala Perpustakaan Political Science, Lembaga Penyelidikan Masyarakat Fakultas Hukum di Jakarta, serta Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran Hewan di Bogor untuk menghadiri rapat-rapat berikutnya; dan
- membentuk suatu panitia yang merumuskan usul-usul yang dibicarakan dalam rapat, yang kemudian diserahkan kepada Ketua Presidium Universitas.
Pada tanggal 22 April 1963, diadakan pertemuan antara Rektor Universitas Indonesia (Kol. dr. Sjarif Thajeb) dan Kepala/Wakil Perpustakaan Fakultas dan Lembaga di lingkungan UI, bertempat di Biro Presiden. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala/Wakil Perpustakaan Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum & Ilmu Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Sastra, Fakultas Ekonomi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam, Lembaga Kriminologi Fakultas Hukum & Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, Lembaga Penyelidikan Masyarakat Fakultas Hukum & Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, serta Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Indonesia di Bogor.
Dr. Sjarif Thajeb menjelaskan bahwa Menteri P.T.I.P. telah menginstruksikan (Instruksi Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 9 Tahun 1962 tanggal 19 Oktober 1962) agar Presiden Universitas/Institut Negeri mendirikan suatu Perpustakaan Pusat.
Untuk melaksanakan pendirian Perpustakaan Pusat ini diperlukan perencanaan yang baik, yang dituangkan dalam suatu working-paper. Pihak Universitas Indonesia kemudian membentuk Panitia yang terdiri dari Ny. E. Kamil, M.A. (Ketua), Ny. N. Reksodiputro, M.A. (Sekretaris), Ny. L. Notokusumo (anggota), Ny. L. Somadikarta (anggota), dan Ny. Sudjarwo (anggota). Mereka ditugaskan membuat working-paper dalam waktu lebih kurang 40 hari. Pertemuan berikutnya direncanakan pada tanggal 1 Juni 1963 dengan acara membahas working-paper yang disusun Panitia-5.
Pada tahun 1969, Rektor Universitas Indonesia (Prof. Dr. Ir. Soemantri Brodjonegoro) membentuk Badan Koordinasi Perpustakaan Universitas Indonesia, yang dikukuhkan dengan Keputusan Rektor UI No. 016/SK/BR/1969 tanggal 30 September 1969. Sejak itu semua perpustakaan fakultas dan perpustakaan unit lainnya di lingkungan Universitas Indonesia bernaung di bawah Badan Koordinasi Perpustakaan tersebut, yang dipimpin oleh Pengurus dengan masa jabatan 1 (satu) tahun.
Mulai tahun akademi 1976/1977 hingga 1978/1979, ke dalam jajaran Pimpinan Universitas ditambahkan seorang Pembantu Rektor Khusus dalam Bidang Penelitian dan Perpustakaan, dan mulai tahun akademi 1979/1980 urusan perpustakaan Universitas Indonesia diserahkan kepada seorang Direktur Perpustakaan, yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1980, tanggal 14 Februari 1980 (Lembaran-Negara RI No. 10, 1980), tentang Pokok-pokok Organisasi Universitas/Institut (Bab X Unit Pelaksana Teknis, Pasal 42), dan Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1982 tanggal 7 September 1982, tentang Susunan Organisasi Universitas Indonesia (Pasal 3), pada tanggal 5 Maret 1983 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan No. 0130/O/1983, tentang Organisasi dan Tatakerja Universitas Indonesia. Dalam Pasal 4 dan Pasal 131รข??136 Keputusan Menteri P & K tersebut ditetapkan keberadaan, tugas, dan organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan UI.
Dalam perkembangan selanjutnya, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0130/O/1983 tanggal 5 Maret 1983 diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0133/O/93 tanggal 27 Februari 1993. Keputusan itu kemudian diubah lagi dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0205/O/1995 tanggal 18 Juli 1995, tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Indonesia, yang menjabarkan fungsi, tugas, dan organisasi UPT Perpustakaan UI (Pasal 4 dan Pasal 140-146).
Pada tahun 1987, UI menempati kampus baru di Depok, Jawa Barat. Beberapa fakultas mulai menempati gedung baru, kecuali FK dan FKG dan beberapa unit lain. Rektorat menempati gedung baru delapan lantai, demikian pula UPT Perpustakaan Pusat menempati gedung baru seluas 5.926 m2. Gedung tersebut terdiri dari 2 bangunan, yaitu Gedung A (1.764 m2) yang berlantai 2, dan Gedung B (4.162 m2) yang berlantai 4. Lokasinya berdekatan dengan Gedung Rektorat, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fak. Sastra) dan Menara Air.
Dalam Statuta UI (1992) Pasal 9 ditetapkan bahwa Kepala Perpustakaan Universitas adalah anggota Senat Universitas.
Rencana Strategis UI Tahun 1998-2003 juga telah menetapkan agar UPT Perpustakaan UI menjadi Perpustakaan Universitas Indonesia yang modern menuju Universitas Riset. Strategi yang ditempuh antara lain adalah: 1) meningkatkan koleksi buku dan majalah ilmiah; 2) membentuk otomatisasi dan informasi perpustakaan; dan 3) membentuk Sistem Perpustakaan Universitas Indonesia Terpadu (SPUIT).
Kedudukan, tugas pokok, dan fungsi Sistem Perpustakaan Universitas Indonesia Terpadu itu dikukuhkan dengan Keputusan Rektor No. 230/SK/R/UI/1999, tanggal 16 Agustus 1999.
Kepala UPT Perpustakaan Pusat bertanggung jawab secara langsung kepada rektor, melalui Wakil Rektor I (Bidang Akademik) dan berfungsi sebagai koordinator untuk perpustakaan-perpustakaan fakultas. Sedangkan Perpustakaan Fakultas bertanggung jawab kepada Dekan Fakultas masing-masing. Seluruh kepala perpustakaan fakultas dan kepala perpustakaan UI mengadakan pertemuan koordinasi secara berkala.
Saat ini UI memiliki 12 Perpustakaan Fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran (FK), Fak. Kedokteran Gigi (FKG), Fak. Matematika da Ilmu pengetahuan Alam (FMIPA), Fak. Tehnik (FT), Fak. Hukum (FH), Fak. Ekonomi (FE), Fak. Ilmu Budaya (FIB)-dulu Fak. Sastra-, Fak. Psikologi (FP), Fak. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fak. Kesehatan Masyarakat (FKM), Fak. Ilmu Komputer (FASILKOM) dan Fak. Ilmu Keperawatan (FIK).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India